Gerakan 303 Bhabinkamtibmas Polres Lamongan Cegah Penularan PMK

    Gerakan 303 Bhabinkamtibmas Polres Lamongan Cegah Penularan PMK

    Lamongan - Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah/bercabang dua misalnya sapi, babi, dan domba. 

    Dalam mencegah penularan PMK tersebut Polres Lamongan mengedepankan sinergitas tim satgas pangan dengan dinas peternakan, dinas perdagangan dan dinas perindustrian.

    Satgas pangan melaksanakan pembatasan lalu lintas hewan ternak dan pengawasan serta karantina untuk indikasi ternak yang terkena PMK. 

    Untuk akselerasi pengawasan, Polres Lamongan juga mengedepankan Bhabinkamtibmas dan bersinergi dengan Babinsa untuk melaksanakan pengawasan melekat di setiap lokasi perdagangan ternak. 

    "Kami terjunkan 303 Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pemetaan dan tracing ternak yang terindikasi tertular PMK, melakukan karantina serta turut memantau lalu lints penjualan hewan ternak untuk mencegah penularan PMK, " kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana.

    Pemberian dan pengadaan obat obatan simtomatis pada hewan juga disiapkan oleh dinas peternakan dan didistribusikan ke kecamatan untuk mendapat pantauan khusus oleh 3 pilar tingkat kecamatan. 

    "Pemantauan dari tingkat kecamatan sampai ke desa dilaksanakan oleh 3 pilar." tutup Akbp Miko.

    LAMONGAN
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Beri Kenyamanan Masyarakat Saat Liburan,...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0812 Lamongan Gelar Komsos terkait...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami